Program Desa Informasi yang tersebar di berbagai wilayah perdesaan di tanah air merupakan upaya pemerintah untuk menjadikan masyarakat pintar. Di
samping itu, persebaran informasi yang mampu menjangkau seluruh wilayah
juga berperan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Lima Desa Informasi yang telah diresmikan oleh Menkominfo, di antaranya Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, menyusul Desa Nibong, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Selain itu Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu dan Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Desa informasi lainnya yang juga diresmikan secara simbolis oleh Menkominfo, yakni empat desa di Provinsi Kalimantann Timur, terdiri atas Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Demikian pula Desa Long Loreh, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Desa Tanjung, Kecamatan Bungutan Timur, Kabupaten Natuna.
Disusul kemudian untuk Provinsi Kepulauan Riau meliputi Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur Desa Lenganeng, Kecamatan Tabukan Timur, Kabupaten Sangihe, Provinsi Slawesi Utara. Sedangkan untuk wilayah timur diresmikan pula Desa Sota, Kecamatan Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, serta Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Akhir tahun lalu, tepatnya pada 11 Desember 2010 Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, telah meresmikan 14 desa informasi secara serentak yang dipusatkan di Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang dan empat desa lainnya di Provinsi Kalimantan Barat, serta 10 desa tersebar di Indonesia.
Program desa informasi ini memiliki delapan unsur, di antaranya, (1) program desa berdering/desa dengan sambungan telepon, (2) desa punya internet, (3) radio komunitas, (4) pemberdayaan kelompok informasi masyarakat perbatasan, (5) media center, (6) TV penerima siaran berlangganan, (7) media pertunjukan rakyat, dan (8) M-CAP, yaitu fasilitas kendaraan roda empat yang di dalamnya tersedia fasilitas internet, telepon, faximile, DVD player dan TV LCD.Lima Desa Informasi yang telah diresmikan oleh Menkominfo, di antaranya Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, menyusul Desa Nibong, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Selain itu Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu dan Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Desa informasi lainnya yang juga diresmikan secara simbolis oleh Menkominfo, yakni empat desa di Provinsi Kalimantann Timur, terdiri atas Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Demikian pula Desa Long Loreh, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Desa Tanjung, Kecamatan Bungutan Timur, Kabupaten Natuna.
Disusul kemudian untuk Provinsi Kepulauan Riau meliputi Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur Desa Lenganeng, Kecamatan Tabukan Timur, Kabupaten Sangihe, Provinsi Slawesi Utara. Sedangkan untuk wilayah timur diresmikan pula Desa Sota, Kecamatan Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, serta Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Peningkatkan Akses Informasi
Dipilihnya daerah-daerah yang menjadi
proyek Desa Informasi ini sudah direncana sejak awal berdasar salah
satu pertimbangan bahwa daerah tersebut merupakan “beranda terdepan
bangsa” yang berbatasan dengan negara tetangga. Akses informasi yang
masih terbatas, beberapa wilayah yang belum terjangkau jaringan
komunikasi diharapkan kelak di kemudian hari menjadi lebih meningkat,
sejajar daerah lain yang terlebih dahulu memiliki infrastruktur memadai.
Telah dibangunnya seperangkat sarana
komunikasi dan informatika yang prosesnya berlangsung secara bertahap
ini – maka persebaran informasi diharapkan semakin mampu menjangkau
seluruh wilayah, tidak ditemui lagi daerah blankspot.
Pemerataan informasi dalam perspektif kebangsaan di antaranya juga akan
memperkuat hubungan sekaligus memperlancar seluruh aktivitas komunikasi
dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Ketersediaan teknologi informasi pada sisi lain, dapat menggairahkan dan menunjang bidang
usaha terutama di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) setempat.
Apalagi melihat dinamika bisnis yang kini terus bersaing ketat –
menuntut setiap bidang usaha untuk menyusun
kembali strategi dan taktik bisnisnya. Melalui pemanfaatan teknologi
informasi, setiap perusahaan dapat mengimplementasikan proses penciptaan
produk atau jasa secara lebih murah, lebih baik dan cepat, dalam
perkataan lain menjadi lebih efisien.
Pada bagian lain, aplikasi
teknologi informasi akan menunjang aktivitas maupun segala potensi yang
ada di masing-masing daerah, termasuk di bidang sosial, budaya. Adanya
kelompok informasi masyarakat, organisasi-organisasi komunitas yang
telah dilengkapi sarana komunikasi dan informatika diharapkan tumbuh
kreativitasnya. Informasi-informasi yang relevan dapat diolah dalam
berbagai konteks sesuai kepentingan atau kebutuhan untuk selanjutnya
dikemas menjadi sebuah knowledge yang dapat diakses seluruh warga sekitar.
Kehadiran teknologi informasi di beberapa daerah yang ditunjuk sebagai Desa Informasi, akan
menjadikan masyarakatnya pintar, dalam artian kalau mau dan mampu
mengadopsi inovasi sehingga dapat mengotimalkan peran teknologi
informasi tersebut. Diharapkan pula kelak di kemudian hari masyarakat
yang berada di Desa Informasi dan kawasan sekitar ini semakin tercukupi
kebutuhannya dalam mengakses informasi yang pada gilirannya nanti mereka
semakin cerdas dan berdaya.
Barang tentu untuk memenuhi kepentingan bersama, khususnya dalam upaya pemberdayaan (empowering)
masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi di perdesaan ini –
masih memerlukan langkah terpadu atau lintas sektoral – sehingga dapat
berlangsung dalam jangka panjang.
Beberapa aspek perlu diperhatikan
untuk keberlangsungan Desa Informasi di antaranya: (1) aspek
kelembagaan, yaitu perlu adanya lembaga/organisasi yang memiliki
kewenangan atau otoritas untuk mengurus proyek Desa Informasi, (2) aspek
sumber daya manusia, yaitu perlunya pelatihan-pelatihan petugas dan
masyarakat sekitar supaya pemanfaatan teknologi informasi semakin tepat
guna, (3) aspek pendanaan operasional, yaitu siapa yang menanggung
biaya, termasuk pemeliharaan/perbaikan infrastruktur teknologi informasi
di kemudian hari, (4) aspek kepemimpinan daerah, yaitu diperlukan
pimpinan yang solid dalam artian “menggauli” teknologi informasi dan
komunikasi sehingga paham tentang keberadaan, arti penting dan perannya
untuk memajukan wilayahnya.
Nah, jika aspek-aspek tersebut
diabaikan maka secanggih apa pun infrastruktur dibangun – akan menjadi
sia-sia belaka dan akhirnya mangkrak !
JM (24-4-2011).

0 komentar:
Posting Komentar